Tanpa Ke Kantor Imigrasi! Begini Cara Buat Paspor Online

Tanpa Ke Kantor Imigrasi! Begini Cara Buat Paspor Online

Posted on

biotifor.or.idCara Buat Paspor Online , Paspor adalah dokumen penting yang diterbitkan oleh pemerintah agar perjalanan antar negara jadi lebih mudah. Di dalamnya, ada info lengkap tentang diri kita, seperti nama, tanggal lahir, tempat lahir, jenis kelamin, kewarganegaraan, dan juga ada foto kita. Selain itu, paspor juga adalah tanda bukti bahwa kita adalah warga negara suatu negara dan punya hak untuk balik ke tanah air.

Saatnya kita berbicara tentang cara mudah dan nyaman untuk mendapatkan paspor! Jadi, begini, sebelum kamu beranjak ke kantor imigrasi yang terdekat, ada opsi super keren yang bisa kamu coba: daftar online menggunakan sistem e-Registration atau aplikasi M-Paspor.

Kamu tahu apa yang menarik ? Dengan mendaftar online, kamu bisa menghemat waktu dan uang, dan yang lebih penting lagi, kamu nggak perlu lagi berdiri antri lama-lama di kantor imigrasi. Gimana ? praktis banget, kan?

Cara Buat Paspor Online Tanpa Ribet

cara buat paspor online

Berikut adalah langkah-langkah cara membuat paspor online yang bisa Anda ikuti:

1. Masuk Situs

Pertama-tama, buka website e-Registration Ditjen Imigrasi yang bisa kamu temukan di https://indonesia.go.id/layanan/keimigrasian/sosial/membuat-paspor-biasa-secara-online. Atau, jika kamu lebih suka yang praktis, kamu bisa download aplikasi M-Paspor di Play Store kalau kamu pakai Android, atau di App Store kalau kamu punya iPhone.

Pastikan kalau koneksi internetmu stabil supaya proses pendaftaran berjalan lancar tanpa hambatan. Oh, iya, pastikan juga kalau browser atau aplikasimu up to date supaya bisa mengakses situs atau aplikasi dengan baik. Dengan semua persiapan ini, kamu udah siap untuk memulai petualangan menuju paspormu yang baru!

2. Buat Akun

Langkah selanjutnya, kita bikin akun baru dengan masukkan alamat email dan password yang masih dipake atau jika udah punya akun, tinggal masuk pakai yang udah ada. Abis itu, cek emailmu, pasti ada email dari Ditjen Imigrasi yang berisi link verifikasi untuk aktivasi akunmu. Nah, tinggal klik link itu dan ikuti petunjuk yang ada di emailnya.

Baca Juga  Apa itu Advertising? Pengertian, Jenis, Manfaat dan Tipsnya, Bisnis Auto Cuan!

3. Registrasi

Setelah akun kamu aktif, tinggal login ke sistem e-Registration atau aplikasi M-Paspor dengan memasukkan email dan password yang tadi udah kamu buat. Itu dia, kamu udah siap untuk melanjutkan perjalananmu.

4. Jenis Paspor

Sekarang, tinggal pilih jenis permohonan paspor yang sesuai dengan kebutuhanmu. Ada dua pilihan : paspor biasa atau paspor elektronik. Paspor biasa itu yang nggak punya chip elektronik, jadi data biometrik kamu nggak tersimpan di situ. Nah, kalo paspor elektronik, ada chip elektronik yang bisa menyimpan data biometrik kayak sidik jari dan iris mata. Pilih yang cocok buatmu,

5. Isi Data Atau Formulir

Saat mengisi formulir permohonan, ingat untuk memasukkan data-data yang akurat dan lengkap sesuai dengan dokumen yang kamu punya. Jangan lupa, semua kolom yang punya tanda bintang (*) itu wajib diisi ya, jadi pastikan nggak ada yang terlewat. Kalau ada kolom yang nggak berlaku untukmu, bisa diisi dengan tanda strip (-) atau dikosongin aja. Intinya, pastikan formulirmu lengkap dan rapi supaya prosesnya lancar dan nggak ada kendala

6. Dokumen

Mengunggah dokumen-dokumen pendukung yang penting sesuai dengan jenis permohonan paspormu. Dokumen-dokumen ini bisa berupa fotokopi KTP, fotokopi KK, fotokopi akta kelahiran atau ijazah, fotokopi surat keterangan domisili usaha (kalau kamu punya), atau bahkan fotokopi surat kuasa jika diperlukan.

Pastikan, ya, kalau dokumen-dokumen ini dalam format PDF atau JPG dengan ukuran maksimal 2 MB per dokumen. Jadi, pilih dokumen yang sesuai, unggah dengan hati-hati, dan semuanya akan berjalan lancar.

7. Kirim

Setelah selesai mengisi formulir dan mengunggah dokumen, jangan lupa klik tombol yang bertuliskan “Kirim” di bagian bawah halaman. Nah, abis itu, kamu tinggal santai sebentar, tunggu sejenak sampai sistem e-Registration atau aplikasi M-Paspor aja memproses data kamu. Kalau semuanya berjalan lancar, kamu bakal dapetin nomor registrasi permohonan paspor secara online.

Baca Juga  Download Video TikTok Tanpa Watermark: Panduan Lengkap

Jadi, tetap stay di sini dan bersiap-siap untuk menerima nomor registrasi yang nantinya akan sangat membantumu dalam proses selanjutnya. Ini langkah penting, jadi pastikan semua data sudah benar dan lengkap sebelum klik “Kirim.”

8. Cetak

Jangan lupa cetak bukti permohonan paspormu secara online. Di bukti ini ada nomor registrasi, nama kamu, alamat, dan jenis permohonan paspor yang kamu ajukan. Itu penting banget, jadi pastikan buat menyimpannya dengan baik sebagai tanda bukti bahwa kamu sudah resmi mendaftar paspor secara online. Jadi, cetak buktinya, simpan di tempat yang aman.

9. Tunggu Panggilan

Tinggal nunggu panggilan dari kantor imigrasi terdekat yang sesuai dengan domisilimu. Mereka bakal menghubungi kamu untuk melanjutkan proses permohonan paspor secara offline. Biasanya, ini memakan waktu sekitar 14 hari kerja sejak kamu mendaftar online.

Jadi, saat kamu udah dapet panggilan, pastikan untuk membawa bukti permohonan paspor online yang tadi udah kamu cetak. Jangan lupa bawa juga dokumen asli yang kamu unggah pas waktu pendaftaran online dan kartu identitas lainnya.

10.Proses

Ikuti proses permohonan paspor secara offline yang terdiri dari beberapa tahap, yaitu pembayaran biaya paspor, pengambilan foto dan sidik jari, wawancara, verifikasi, dan adjudikasi. Jika Anda dinyatakan lulus semua tahap, Anda akan mendapatkan kartu tanda terima paspor yang berisi nomor paspor, nama, alamat, dan tanggal pengambilan paspor Anda.

11. Ambil Paspor

Ambil paspor Anda di kantor imigrasi sesuai dengan tanggal yang tertera di kartu tanda terima paspor Anda, ya! Ini adalah langkah penting untuk memastikan perjalanan internasional Anda berjalan lancar. Ketika Anda datang untuk mengambil paspor, pastikan Anda membawa beberapa dokumen yang diperlukan.

Baca Juga  Kenapa TV Digital Tidak Ada Sinyal: Penyebab dan Solusinya

Pertama-tama, pastikan Anda membawa kartu tanda terima paspor yang telah Anda terima saat mendaftar. Kartu ini sangat penting karena berisi informasi kunci tentang paspor Anda, termasuk tanggal pengambilan. Selain itu, Anda juga harus membawa dokumen asli yang telah Anda unggah saat melakukan pendaftaran online. Ini mungkin termasuk kartu identitas, surat izin, atau dokumen lain yang diperlukan.

Selain kartu tanda terima dan dokumen asli, jangan lupa untuk membawa tanda pengenal diri lainnya. Ini dapat berupa kartu identitas lain atau dokumen yang dapat mengonfirmasi identitas Anda. Ini akan membantu petugas imigrasi memverifikasi bahwa Anda adalah pemilik paspor yang sah.

Baca Juga : Cara Membuat NPWP Online

Akhir Kata

Inilah cara mudah dan cepat untuk membuat paspor secara online. Dengan mendaftarkan paspor secara online, Anda tidak perlu repot datang ke kantor imigrasi dan mengantre lama. Selain itu, Anda bisa menghemat waktu dan biaya perjalanan ke sana.

Dengan memiliki paspor, Anda juga bisa menikmati berbagai manfaat dan fasilitas perjalanan antar negara yang diberikan oleh pemerintah. Semoga artikel ini memberikan manfaat bagi Anda. Selamat mencoba dan semoga sukses!