Pelaku zina yang belum menikah disebut pezina atau pelaku zina ghairu muhshan dalam hukum Islam. Pezina ghairu muhshan adalah orang Baca Selengkapnya
Pelaku zina yang belum menikah disebut pezina atau pelaku zina ghairu muhshan dalam hukum Islam. Pezina ghairu muhshan adalah orang Baca Selengkapnya