Pasal 351 KUHP adalah dasar hukum penganiayaan ringan yang menimbulkan luka-luka dan diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal Baca Selengkapnya
Pasal 351 KUHP adalah dasar hukum penganiayaan ringan yang menimbulkan luka-luka dan diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal Baca Selengkapnya